Sabtu, 23 Mei 2009

Dephan Menunggu Hasil Tim Penyelidikan TNI Angkatan Udara Untuk Mengambil Upaya Lanjutan


Jakarta, DMC - Guna mengambil upaya lanjutan Dephan masih menunggu hasil Tim penyelidikan TNI Angkatan Udara yang langsung dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI Subandrio terkait tragedi jatuhnya pesawat Hercules C-130 milik Angkatan Udara yang terjadi di Wamena dan di Madiun.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menhan, Juwono Sudarsono kepada wartawan usai upacara penyematan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Panglima Angkatan Bersenjata Singapura, Rabu (20/5) di Kantor Dephan, Jakarta.

Menhan menjelaskan hingga saat ini faktor penyebab kecelakaan jatuhnya pesawat Hercules Tipe B yang terjadi di Wamena beberapa waktu lalu dan Hercules Tipe B yang terjadi di Madiun hari ini belum dapat diketahui.

“Kita akan tunggu dulu hasil penyelidikan dari tim TNI AU baik kejadian dari Wamena atau di Madiun hari ini. Setalah ada masukan dari Kasau dan timnya baru nanti kita bahas upaya berupa perbaikan sesuai dengan kemampuan anggaran,” ujar menhan.

Menurut menhan, kecelakaan jatuhnya Pesawat Hercules di dua daerah itu bisa disebabkan oleh faktor teknis pesawat itu sendiri ataupun adanya faktor yang disebabkan oleh kesalahan operasional dari manusia (Human Error).

Menhan menambahkan apabila di dalam kecalakaan tersebut terdapat faktor teknis, maka untuk sementara waktu akan diambil tindakan larangan terbang (Grounded) ataupun penggunaan terhadap pesawat-pesawat jenis Hercules.

“Jika kesalahan itu berdasarkan faktor teknis, maka ada kemungkinan kita akan memutuskan untuk sementara menggrounded pesawat-pesawat jenis tersebut. Ttapi sebelum saya memberikan keputusan itu kita harus tahu persis apakah kedua kecelakaan ini berdasarkan faktor teknis atau bukan,” tegas menhan.

Menhan mengatakan seiring dikeluarkan keputusan tersebut, akan dilakukan program retrofit terhadap pesawat yang usianya sudah cukup tua. Menhan juga menilai dengan adanya program retrofit yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran setidaknya jarak usia pemakaian pesawat bisa diperpanjang sekitar 5 sampai 10 tahun kedepan.

“Kita selalu mengatakan idealnya untuk biaya perawatan itu adalah 25% dari keseluruhan alutsista yang kita miliki, tetapi karena keterbatasan anggaran nyatanya biaya peralatan itu di bawah 10 %,” tutur menhan.

Pesawat Hercules milik TNI AU tersebut jatuh dan terbakar di persawahan Desa Nggeplak, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Insiden ini terjadi sekitar pukul 06.25 WIB, Rabu (20/5).

Pesawat Hercules C-130 A-1325 yang membawa 13 crew dan penumpang yang jumlahnya sekitar 98 orang sedang melaksanakan perjalanan reguler dari Lanud Halim Perdanakusuma menuju Biak, Irian Jaya yang terlebih dulu singgah di Lanud Iswahyudi, Madiun.

Hingga kini belum dapat dipastikan jumlah korban yang tewas dalam jatuhnya Pesawat Hercules tersebut. Setidaknya dua warga tewas yang merupakan penghuni rumah yang terhantam saat pesawat Hercules malakukan pendaratan darurat. (MAW/HDY)http://www.dmcindonesia.web.id/modules.php?name=News&file=article&sid=606

Tidak ada komentar:

Powered By Blogger