Senin, 08 Juni 2009

Menhan: TNI AL Jangan Terprovokasi atau Indonesia Kalah


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengingatkan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI), terutama jajaran TNI Angkatan Laut, untuk tidak terprovokasi oleh pihak Malaysia, yang berkali-kali masuk ke wilayah Indonesia di kawasan perairan Ambalat beberapa waktu terakhir. Pernyataan itu disampaikan Juwono, Senin (8/6), saat menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi I dalam rapat kerja antara Departemen Pertahanan, Markas Besar TNI dan ketiga matra angkatan, dengan DPR.

"Jangan terjebak perang kata-kata atau kekuatan. Justru nanti di sanalah profesionalisme TNI AL akan teruji. Mereka sudah ditugasi jangan terpancing provokasi, baik tentara maupun kepolisian Malaysia. Begitu kita terpancing menembak pertama kali, maka kalahlah kita di perundingan," ujar Juwono.

Namun begitu, bukan berarti TNI bersikap diam saja jika pihak Malaysia yang pertama kali memulai tembakan pertama (first strike). Seluruh provokasi yang dilakukan Malaysia selama ini menurut Juwono bertujuan memancing kemarahan TNI AL sehingga kemudian lepas kendali dan menembak.

Selain opsi militer, tambah Juwono, pihaknya juga tengah mengupayakan agar pemerintah bisa melakukan upaya tekanan dalam bentuk lain ke Malaysia, tentunya dengan jalan berkoordinasi dengan instansi atau departemen lain. Juwono memisalkan tekanan dilakukan secara ekonomi atau perdagangan, seperti dengan mengurangi jumlah atau nilai investasi Malaysia di Indonesia jika mereka terus menerus tidak mau mengalah dan tetap mengklaim kawasan perairan Ambalat sebagai wilayahnya.

Dengan begitu pilihan untuk berperang dengan Malaysia terkait persoalan ini sangat tidak menguntungkan walau Indonesia tetap akan menegaskan tidak akan mengalah dalam hal wilayah kedaulatannya di mana pun dan dengan negara mana saja. Pemerintah dan TNI juga tidak akan ragu mengerahkan berapa pun besar kekuatan yang dimiliki dan membiayai berapa pun besarnya dana yang diperlukan untuk menjaga wilayah kedaulatan tadi.

"Jangan juga kita menyalahkan para diplomat kita di Deplu. Apa yang terjadi selama ini, pihak Malaysia selalu mengganti-ganti para perunding mereka dan terus membicarakan hal-hal yang tidak substansial dengan perunding kita," ujar Juwono.

Terkait kawasan perairan Ambalat tersebut, Juwono memaparkan, wilayah itu adalah kawasan konsesi minyak yang secara utuh menjadi tuntutan hukum yang tumpang tindih antar kedua negara, Malaysia dan Indonesia. Kedua negara sepakat menerima Konvensi Hukum Laut 1922 di mana posisi Indonesia dalam menempatkan perairan Ambalat sebagai wilayah Hak Daulat (Sovereign Rights) sangat kuat.

Hak Daulat menurut Juwono berbeda dengan kedaulatan yang berada dalam kawasan 12 mil laut dari garis pantai. Sedangkan kawasan berjarak 12-24 mil laut dari garis pantai termasuk dalam kategori zona tambahan, yang kewenangannya ditangani sejumlah instansi terkait mulai dari Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Kesehatan, Departemen hukum dan Hak Asasi Manusia, dan banyak lagi. Jadi secara hukum laut internasional, wilayah kedaulatan kita hanya sampai 12 mil laut dari garis pantai dan dari 12-24 mil laut masuk kategori zona tambahan.

Nah, di atas 24 mil laut dari garis pantai disebut kawasan Hak Daulat di mana negara dengan garis pagar terdekat punya hak eksplorasi, ujar Juwono. Hak eksplorasi oleh Indonesia di kawasan Ambalat sudah ada sejak tahun 1980-an, dengan adanya aktivitas eksplorasi sumber daya alam minyak dan gas bumi, kerjasama antara pemerintah Indonesia dan perusahaan Unocal dari Amerika Serikat dan ENI dari Italia.

Lebih lanjut dalam pengamatan Kompas, penyikapan anggota Komisi I dalam rapat kerja tersebut terkesan menginginkan adanya aksi konkret yang dilakukan TNI terhadap aksi-aksi provokasi yang dilakukan pihak Malaysia. Beberapa anggota Komisi I bahkan mengajukan usulan, yang terkesan berlebihan dan emosional, macam menanam ranjau di sepanjang wilayah perbatasan laut di sana atau bahkan menghidupkan pembinaan teritorial (binter) seperti dengan melatih sehingga masyarakat dan nelayan mampu bertindak jika bertemu kapal perang Malaysia.

Usulan menghidupkan kembali Binter TNI disampaikan anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar Djoko Subroto. Dengan menghidupkan kembali pembinaan teritorial oleh TNI itu Djoko berharap masyarakat seperti nelayan berani melakukan perlawanan jika terjadi pelanggaran kedaulatan seperti dilakukan kapal perang Malaysia.

"Saya bangga dengan TNI AL yang menjaga di sana. Bahkan saya berpikiran, karena kita punya keterbatasan alutsista, mengapa tidak kita tebar ranjau di titik tertentu di perairan sana supaya kalau mereka berani masuk kena ranjau ya, salahnya sendiri. Tapi tetap kita kasih tahu para pengguna laut yang lain," ujar Marcus Silano dari Fraksi Partai Demokrat.

Lebih lanjut sejumlah anggota Komisi I seperti Abdillah Thoha dari fraksi Partai Amanat Nasional dan Marzuki Darusman dari Fraksi Partai Golkar mempertanyakan kesungguhan dan kemampuan diplomasi Departemen Luar Negeri, serta kemauan politik pemerintah, dalam penuntasan kasus Ambalat tersebut.

"Seharusnya, sebagai negara terbesar di lingkup ASEAN Indonesia punya kemampuan dan kekuatan diplomasi yang jauh lebih baik. Kejadian seperti ini tidak ada yang baru, Malaysia sudah berkali-kali melanggar wilayah kita di sana," ujar Abdillah Thoha.

SUMBER:http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/06/08/21362710/Menhan.TNI.AL.Jangan.Terprovokasi.atau.Indonesia.Kalah

Tidak ada komentar:

Powered By Blogger