Jumat, 05 Juni 2009

Patroli laut Malaysia Pukuli Nelayan Indonesia

Patroli laut Malaysia Pukuli Nelayan Indonesia
Dilepaskan setelah Tunjukkan GPS Masih di Perairan Indonesia

SEI RAMPAH - Nelayan Indonesia yang sedang mencari ikan di perairan Sialangbuah melaporkan penganiayaan yang dilakukan anggota TLDM (Tentara Laut Diraja Malaysia). Para nelayan yang menumpang KM Bintang Laut tersebut mengaku dipukuli dan dijemur di geladak kapal. Mereka dituduh melanggar wilayah perairan negeri jiran itu.

Mewakili lima orang, Syafaruddin melapor ke Markas Satuan Polisi Air Bedagai, Tanjung Beringin, sekitar pukul 10.00 Jumat kemarin (17/4). Menurut nelayan berusia 35 tahun tersebut, kejadian itu dialami pada Kamis, 16 April, sekitar pukul 05.00. ''Ketika kami menebar jaring di perairan dekat Pulau Berhala, muncul kapal patroli TLDM,'' katanya.

Menurut dia, puluhan orang terlihat berada di atas kapal patroli tersebut. Para nelayan itu tidak berkutik ketika ditodong senjata laras panjang. ''Kami dipaksa naik ke atas kapal mereka,'' ujar nelayan asal Sialangbuah Sergai tersebut.

Begitu naik ke kapal, mereka langsung menerima pukulan bertubi-tubi. Beberapa di antara petugas patroli jiran itu bahkan menendangi mereka dengan sepatu lars. ''Ada juga yang mengayunkan popor senjatanya,'' tambah Syafaruddin.

Tidak hanya dipukuli, para nelayan itu, menurut Syafaruddin, dipaksa berjemur di atas geladak kapal patroli TLDM. ''Hampir dua jam kami dipaksa berjemur,'' tuturnya.

Di tengah perlakuan kasar tersebut, para nelayan itu membantah tudingan memasuki wilayah Malaysia. Mereka memperlihatkan alat GPS untuk menunjukkan bahwa posisinya masih berada di perairan Indonesia, tepatnya masuk wilayah Kabupaten Serdang Berdagai, Provinsi Sumatera Utara.

Mengetahui hal itu, seorang personel TLDM -yang terlihat seperti komandannya- lantas memerintah Syafaruddin dkk kembali ke kapal mereka sendiri. Namun, seluruh ikan hasil tangkapan nelayan dirampas para petugas patroli jiran tersebut.

Iptu Wito Widodo SH, Kasatpol Air Bedagai, menyatakan sudah menerima laporan para nelayan tersebut. Laporan itu diteruskan ke Polda Sumut. ''Sebab, ini sudah menyangkut hubungan antarnegara,'' jelasnya. (Mag-3/jpnn/ruk)

Tidak ada komentar:

Powered By Blogger