Selasa, 19 Februari 2008

penghasilan prajurit TNI


Prajurit dari kesatuan Marinir TNI-AL

Info menanggapi Sinyalemen Askar Wataniah dengan tingkat Kesejahteraan Prajurit TNI

• Sehubungan dengan sinyalemen adanya WNI menjadi Askar Wataniah di Malaysia yang dikaitkan dengan tingkat penghasilan/kesejahteraan, salah satu media elektronik nasional pada hari Jumat (15/2) menayangkan tabel penggajian militer. Disebutkan bahwa rata-rata gaji prajurit TNI golongan Tamtama sebesar USD 94 dan Perwira USD 180. Sedangkan beberapa negara lain menerima gaji rata-rata lebih tinggi, seperti di Singapura seorang Tamtama menerima USD 1.124 dan Perwira USD 12.191.


Latihan bersama antara prajurit dari kesatuan khusus TNI AL (Kopaska) dan RSN Singapura

• Jumlah gaji prajurit TNI tersebut didasarkan pada laporan ICW tahun 2002 yang sudah jauh berbeda dengan keadaan sekarang. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI. Saat ini penghasilan prajurit (take home pay) yang merupakan gabungan dari gaji pokok, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang lauk pauk, tunjangan jabatan dan tunjangan lain telah mengalami peningkatan.

• Berdasarkan ketentuan yang berlaku, maka penghasilan yang diterima oleh prajurit pada bulan Januari 2008 dapat dijadikan contoh sebagai berikut (periksa lampiran) :

a. Prajurit yang baru diangkat dengan masa kerja 0 tahun, belum menikah dan belum memiliki anak:
1) Golongan Tamtama dengan pangkat Prajurit Dua (Prada) menerima Rp. 1.792.764,- (USD 190).
2) Golongan Bintara dengan pangkat Sersan Dua (Serda) menerima Rp. 2.002.064,- (USD 215).
3) Golongan Perwira dengan pangkat Letnan Dua (Letda) menerima Rp. 2.642.364,- (USD 284).

b. Prajurit dengan masa kerja 15 tahun, sudah menikah dan memiliki 2 (dua) anak:
1) Golongan Tamtama dengan pangkat Kopral Dua (Kopda) menerima Rp. 2.294.034,- (USD 246).
2) Golongan Bintara dengan pangkat Sersan Mayor (Serma) menerima Rp. 2.605.026,- (USD 280).
3) Golongan Perwira dengan pangkat Mayor menerima Rp. 4.001.582,- (USD 430).

c. Prajurit dengan masa kerja 30 tahun, sudah menikah dan memiliki 2 (dua) anak:
1) Golongan Tamtama dengan pangkat Kopral Kepala (Kopka) menerima Rp. 2.533.662,- (USD 272).
2) Golongan Bintara dengan pangkat Pembantu Letnan Dua (Pelda) menerima Rp. 2.998.782,- (USD 322).
3) Golongan Perwira dengan pangkat Kolonel menerima Rp. 5.610.654,- (USD 603).



• Bagi prajurit TNI yang memiliki keterampilan tertentu atau bertugas di daerah terpencil, juga menerima tunjangan khusus. Penghasilan tersebut yang belum dikurangi potongan sebesar 10% untuk dana pensiun, dana pemeliharaan kesehatan dan tunjangan hari tua, memang tergolong kecil bila dibandingkan dengan penghasilan prajurit di Singapura.

Namun seiring dengan harapan akan adanya perbaikan perekonomian Indonesia dan tekad pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit beserta keluarganya, penghasilan tersebut diyakini akan terus meningkat pada masa depan.

Tidak ada komentar:

Powered By Blogger